PR DEPOK – Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap kembali buka suara terkait tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.
Seperti diketahui bersama, kecelakaan KRI Nanggala 402 milik TNI AL yang terjadi di perairan Utara Bali itu memunculkan bermacam opini di tengah masyarakat.
Lantas, baru-baru ini tak sedikit pihak yang mengaitkan antara banyaknya kasus korupsi di tanah air dengan keterbatasan alokasi anggaran peremajaan alustsista TNI.
Salah satu kasus yang dikaitkan yakni kasus korupsi dua perusahaan BUMN bidang perasuransian, PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
Sebagai informasi, kerugian negara menurut taksiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Rp 16,81 triliun dalam kasus korupsi Jiwasraya.
Sementara itu, dalam kasus korupsi penyalahgunaan investasi di Asabri, kerugian negara ditaksir memiliki jumlah yang jauh lebih besar, yakni mencapai Rp23,73 triliun.
Apabila kerugian kedua kasus korupsi tersebut digabung, maka besarannya mencapai Rp40,54 triliun.
Sedangkan, harga kapal selam yang dimiliki TNI AL yakni sekira Rp4,79 triliun jika mengacu pada pengadaan terbaru kapal selam dari proyek kerja sama Indonesia-Korea Selatan.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter miliknya pada Sabtu 1 Mei 2021, Yan Harahap pun mengemukakan pernyataan menohok.
Menurutnya, apabila kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya tak diusut tuntas maka hal itu sama saja dengan ‘membakar’ delapan kapal selam baru.
“Jadi, jika korupsi Asabri dan Jiwasraya tak diusut tuntas, ibarat ‘membakar’ 8 kapal selam baru,” katanya tegas.
Perlu diketahui, pemerintah Indonesia menargetkan setidaknya memiliki 12 unit kapal selam dalam beberapa tahun ke depan.
Untuk memenuhi target tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebelumnya telah melakukan kontrak kerja sama dengan pembuat kapal selam Korea Selatan.***