Terungkap, Haris Ubaidillah Akui Ada Pelanggaran Prokes di Petamburan pada Sidang Habib Rizieq Shihab

- 3 Mei 2021, 17:20 WIB
Suasana gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab, Senin 3 April 2021.*
Suasana gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab, Senin 3 April 2021.* /ANTARA/Yogi Rachman/

PR DEPOK – Dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Terdakwa Haris Ubaidillah yang juga menjadi Ketua Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW mengakui bahwa ada pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) di Petamburan.

Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diketuai oleh Suparman Nyompa, Haris Ubaidillah mengungkapkan bahwa sebagai ketua panitia ia merasa bertanggung jawab atas massa simpatisan Habib Rizieq Shihab yang hadir ke Petamburan.

Dengan demikian ia menyebutkan bahwa telah mengingatkan mengenai protokol kesehatan pada saat acara.

Baca Juga: Sri Mulyani Buka-bukaan Negara Kehilangan Rp1.356 Triliun, Mardani Ali: Pernyataan Jujur, Harus Diinvestigasi

"Melihat banyak jamaah yang hadir, akhirnya di ujung sambutan, saya ingatkan jamaah untuk bersedia menjadi duta protokol kesehatan di masing-masing rumah dan tempat tinggalnya," kata Haris Ubaidillah di persidangan, pada Senin 3 Mei 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Haris Ubaidillah menambahkan, mereka telah gagal melaksanakan protokol kesehatan pada waktu itu.

"Katakan kita gagal laksanakan protokol kesehatan di tempat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, tapi kita tidak boleh gagal untuk jadi duta protokol kesehatan sehingga kita serukan kepada hadirin melakukan protokol kesehatan dengan mengajak keluarga atau siapapun itu," ujarnya.

Baca Juga: Peringatan Hari Pers Sedunia 2021, Bamsoet: Kebebasan Pers Tetap Perhatikan Etika dan Keseimbangan Isi Berita

Meski demikian, massa yang datang ke Petamburan diluar perkiraan panitia kegiatan menurut Haris Ubaidillah.

Maka dari itu, menurut Haris Ubaidillah panitia kemudian membubarkan acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putri Habib Rizieq Shihab itu lebih awal.

"Saya tahu di sini, sudah tidak mungkin lagi melaksanakan protokol kesehatan, sehingga dibubarkan lebih awal," ujarnya.

Baca Juga: H-2 Pemberlakuan Larangan Mudik, KAI Catat Belasan Ribu Orang Akan Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api

Menurut dia, acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab yang digelar pada 14 November 2020 itu dimulai pukul 21.00 WIB dan berakhir pada pukul 23.00 WIB.

Pada kesempatan yang sama, terdakwa Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab membeberkan fakta saat di Petamburan usai ditanya jaksa perihal tujuan acara yang digelar pada 14 November 2020.

Haris Ubaidillah kemudian memberikan jawaban sambil menangis menghampiri Habib Rizieq Shihab dan mencium tangannya.

Baca Juga: Berikan Teguran Keras Kepada Pengurus Masjid di Bekasi, Polisi: Tak Boleh Melarang Jemaah Memakai Masker

"Acara ini adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Habib saya mohon maaf," kata Haris Ubaidillah.

Lebih lanjut, mengenai rencana pernikahan putri Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah menjelaskan bahwa dirinya dan panitia lain mengetahuinya dari Sobri Lubis, terdakwa yang lain.

Kemudian, Haris Ubaidillah bersama panitia lain berinisiatif menggelar acara akad nikah putri Rizieq Shihab di panggung perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.

"Pada saat itu KH Sobri tidak bisa berikan jawaban menunggu konfirmasi dari Habib Rizieq Shihab. Dan saya ingin mengatakan apakah ini saya harus mengucapkan syukur atau ucapkan istighfar," ujar Haris Ubaidillah sambil tersedu.

Setelah itu, menurutnya Rizieq Shihab menyetujui rencana akad pernikahan putrinya digelar di panggung perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, namun catatan protokol kesehatan tetap diperhatikan.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x