“Ini lah yang harus menjadi perhatian bagi kita semua policy maker di pusat dan di daerah,” ucapnya.
Maka dari itu Menkeu mengimbau kepada pemerintah pusat dan daerah untuk saling bekerjasama agar mampu mengantisipasi potensi risiko yang mungkin muncul.
Ia juga yakin bahwa pemerintah pusat akan menjalankan kebijakan APBN dengan berimbang, terukur dan terarah, dan kepada pemerintah daerah diharapkan keikutsertaannya lewat penggunaan APBD.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus melakukan usaha pemulihan ekonomi dengan mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat agar tidak terjadi tumpang tindih.
“Bisa saja APBN menuju countercyclical tapi daerah arahnya tidak sesuai pusat. Ini menimbulkan kompleksitas karena APBD dan transfer ke daerah itu sepertiga APBN jadi jumlahnya cukup mempengaruhi perekonomian Indonesia,” tutup Menkeu.***