PR DEPOK - Pengamat kebijakan publik, Saidiman Ahmad mengungkapkan pernyataan menohok terkait kabar mengenai 212 Mart.
Pasalnya, belum lama ini dugaan investasi bodong 212 Mart dikabarkan menelan sejumlah korban.
Terdapat kabar yang mengatakan adanya ratusan warga diduga korban investasi bodong 212 Mart Samarinda yang melapor ke polisi.
Baca Juga: Warganet Terkejut, Mobil Toyota Alphard Seharga Rp1 Miliar Dijadikan Mobil Jenazah di China
Dari kabar yang dihimpun, ratusan warga tersebut melapor ke pihak kepolisian atas dugaan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Sejumlah laporan warga menyatakan bahwa kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan investasi bodong tersebut mencapai miliaran rupiah.
Kejadian itu terjadi setelah pihak 212 Mart mengundang warga untuk berinvestasi guna mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Rp3,5 Juta untuk Tambahan Modal Usaha dari Kemensos
Untuk nilainya sangat beragam, yakni antara Rp500.000 hingga Rp20 juta. Namun, permasalahan justru muncul pada Oktober 2020 lalu.