Ketua BEM FH UI Jadi Tersangka Demo Hardiknas, Dzulfian Syafrian: Teror Negara Terus Dilakukan

- 5 Mei 2021, 09:34 WIB
Peneliti Institut Development for Economics and Finance (INDEF), Dzulfian Syafrian.
Peneliti Institut Development for Economics and Finance (INDEF), Dzulfian Syafrian. /Twitter.com/@dzulfian.

Lebih lanjut, dia menilai bahwa teror negara masih terus dilakukan bahwa kritik yang dilakukan secara offline diancam pelanggaran prokes. Sementara itu, kritik secara online terancam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Teror negara terus dilakukan: kritik offline diancam pelanggaran prokes, kritik online terancam UU ITE. Represif,” tuturnya.

Cuitan Peneliti Institut Development for Economics and Finance (INDEF), Dzulfian Syafrian.
Cuitan Peneliti Institut Development for Economics and Finance (INDEF), Dzulfian Syafrian. Tangkap layar Twitter.com/@dzulfian.

Baca Juga: Sebut Novel Insan Terbaik KPK Tengah Disingkirkan, Bambang Kena Sentil Ferdinad: Kenapa Makin Banyak Pelawak?

Sebelumnya, LBH Jakarta melalui akun Twitter-nya, @LBH_Jakarta mengunggah tuntutan kepada pihak kepolisian agar membebaskan 9 peserta aksi Unjuk Hardiknas.

Dalam unggahan tersebut, LBH Jakarta menjelaskan bahwa ada 9 orang peserta unjuk rasa yang terdiri dari 5 orang mahasiswa dan 4 orang dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi).***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @dzulfian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x