PR DEPOK – Penetapan larangan mudik oleh pemerintah akan berlangsung mulai besok, 6 hingga 17 Mei mendatang.
Seiring dengan penetapan tersebut, disinyalir akan menyebabkan lonjakan arus mudik yang terjadi sebelum tanggal penerapan larangan mudik.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, kendaraan pribadi dan umum mulai berdatangan di Pelabuhan Merak, Banten untuk menyebrang ke Pelabuhan Bakahauni, Lampung.
Terlihat kendaraan yang dipakai pemudik berplat B yang berasal dari wilayah Bekasi, Jakarta, Bogor, dan Tangerang yang akan berangkat ke berbagai daerah di Provinsi Lampung.
Peningkatan volume kendaraan di Pelabuhan Merak, Banten yang disinyalir akan terjadi pada Rabu ini, menyusul penetapan larangan mudik yang mulai berlaku esok hari.
Meski demikian, kondisi dermaga Pelabuhan Merak tampak lancar dan tidak terjadi antrean kendaraan.
“Semua kendaraan pribadi dan umum setelah tiba di pelabuhan bisa diseberangkan menuju Pulau Sumatra,” kata Rudi, seorang petugas pengatur lalu lintas di Pelabuhan Merak.