Jelang Berlakunya Larangan Mudik Besok, Kendaraan Pemudik Mulai Berdatangan di Pelabuhan Merak Banten

- 5 Mei 2021, 19:30 WIB
Foto udara kendaraan pemudik tujuan Sumatrra antre memasuki kapal Roro di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu 5 Mei dini hari. Jelang larangan mudik pada 6 Mei 2021, Pelabuhan Merak mengoperasikan 29 kapal roro untuk melayani penyeberangan penumpang menuju Pelabuhan Bakauheni.
Foto udara kendaraan pemudik tujuan Sumatrra antre memasuki kapal Roro di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu 5 Mei dini hari. Jelang larangan mudik pada 6 Mei 2021, Pelabuhan Merak mengoperasikan 29 kapal roro untuk melayani penyeberangan penumpang menuju Pelabuhan Bakauheni. /ANTARA FOTO/Galih

PR DEPOK – Penetapan larangan mudik oleh pemerintah akan berlangsung mulai besok, 6 hingga 17 Mei mendatang.

Seiring dengan penetapan tersebut, disinyalir akan menyebabkan lonjakan arus mudik yang terjadi sebelum tanggal penerapan larangan mudik.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, kendaraan pribadi dan umum mulai berdatangan di Pelabuhan Merak, Banten untuk menyebrang ke Pelabuhan Bakahauni, Lampung.

Baca Juga: Info Lengkap! Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta Hanya Sampai Akhir Agustus 2021, Ini Alur dan Syaratnya

Terlihat kendaraan yang dipakai pemudik berplat B yang berasal dari wilayah Bekasi, Jakarta, Bogor, dan Tangerang yang akan berangkat ke berbagai daerah di Provinsi Lampung.

Peningkatan volume kendaraan di Pelabuhan Merak, Banten yang disinyalir akan terjadi pada Rabu ini, menyusul penetapan larangan mudik yang mulai berlaku esok hari.

Meski demikian, kondisi dermaga Pelabuhan Merak tampak lancar dan tidak terjadi antrean kendaraan.

“Semua kendaraan pribadi dan umum setelah tiba di pelabuhan bisa diseberangkan menuju Pulau Sumatra,” kata Rudi, seorang petugas pengatur lalu lintas di Pelabuhan Merak.

Baca Juga: Usai Naik Status Jadi Penyidikan, KPK Resmi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Pajak Kemenkeu

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x