Polri akan mengutamakan tindakan preemtif bagi masyarakat yang ketahuan melakukan mudik lebaran 2021 selama 6-17 Mei 2021. Langkah ini dilakukan guna mengurangi penyebaran Covid-19.
"Preemtif merupakan langkah awal untuk mengubah mindset masyarakat, mengajak dan memberikan pemahaman kenapa mudik tahun ini dilarang," tutur Arief.
Petugas Polri akan memberikan penjelasan larangan mudik ke masyarakat secara benar. Jadi, mereka bisa paham potensi terpapar Covid-19 jika tetap memaksakan mudik sekarang.
"Inilah narasi-narasi yang kami sampaikan ke bawahan supaya bisa dikomunikasikan dengan masyarakat," ujarnya.
Tak hanya itu, kepolisian juga menerapkan kebijakan preventif yang bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga. Langkah ini berupa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.***