KPK Tegaskan Tak Pecat 75 Pegawai Tak Penuhi Syarat, Firli Bahuri: Sampai Ada Penjelasan dari Kemenpan RB, BKN

- 5 Mei 2021, 21:25 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.*
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.* /Twitter.com/@KPK_RI

Cahya menuturkan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menindaklanjuti 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut.

Lebih lanjut, Cahya menegaskan bahwa KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tersebut sampai ada informasi yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB dan BKN.

Baca Juga: KPK Resmi Umumkan 75 Pegawainya Tidak Memenuhi Syarat Jadi ASN, dari Hasil Tes Wawasan Kebangsaan

"Perlu kami tegaskan bahwa KPK sampai saat ini tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sampai dengan keputusan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan terkait ASN," ujar Cahya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Diketahui sebelumnya, KPK telah mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan yang diikuti oleh 1.351 pegawainya yang dilakukan BKN.

Adapun hasil dari tes tersebut yakni pegawai yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak dua orang.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x