Ungkap Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional, BNN Amankan 581,31 Kilogram Sabu Sepanjang 20-27 April

- 6 Mei 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi sabu.
Ilustrasi sabu. /Pixabay

PR DEPOK – Operasi penyelundupan sabu jaringan internasional dalam periode 20-27 April 2021 berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, jaringan internasional penyelundupan tersebut mencakup Golden Crescent Pakistan, Jaringan Malaysia, serta Jaringan Golden Triangle dari Myanmar.

Menurut Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, pihaknya berhasil mengamankan 581,31 kilogram sabu dari tujuh orang tersangka.

Baca Juga: Digelar secara Daring pada 24 Mei-2 Juni Mendatang, UM-PTKIN 2021 Manfaatkan Sistem Seleksi Berbasis Android

Petrus Reinhard mengatakan ratusan kilogram sabu itu kemudian disita pihaknya.

Sabu-sabu itu, lanjut Petrus, didapatkan di tiga lokasi berbeda di antaranya Aceh Besar, Perairan dekat Pulau Burung Kepulauan Riau, dan Aceh Timur.

Dalam keterangan konferensi persnya di Kantor BNN pada Rabu, 5 Mei 2021, Petrus menyebut bahwa 536,84 kilogram sabu dari yang diamankan pihaknya itu berasal dari Pakistan dan dibawa melalui jalur laut.

Baca Juga: KPK Tegaskan Tak Pecat 75 Pegawai Tak Penuhi Syarat, Firli Bahuri: Sampai Ada Penjelasan dari Kemenpan RB, BKN

"Pengungkapan jaringan narkotika ini antara lain, sabtu seberat 536,84 kilogram asal Pakistan dibawa melalui jalur laut dari tersangka berinisial BU," ujar Petrus.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x