Jaringan Sabu Internasional Berhasil Dibongkar Polri, Sebanyak 18 Tersangka dan Barang Bukti 2,5 Ton Diamankan

- 28 April 2021, 20:05 WIB
Ilustrasi sabu.
Ilustrasi sabu. /Pixabay

PR DEPOK - Jaringan sabu yang mencakup Timur Tengah, Malaysia serta Indonesia berhasil diungkap peredarannya oleh kepolisian.

Tak tanggung, sebanyak 2,5 ton barang bukti berupa sabu berhasil disita, barbuk ini diketahui dikirim langsung dari Afganistan.

Sebanyak 18 orang tersangka diamankan terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu tersebut.

Baca Juga: 50.000 Buruh di 24 Provinsi Akan Ikut Peringati May Day, KSPI: Kami Harap Bisa Ditemui Pemerintah

Diketahui bahwa seluruh tersangka memiliki peran masing-masing sebagai pengendali, transporter hingga pemesan barang haram tersebut.

“Ada 18 orang yang diamankan. Pertama 7 orang yang berperan sebagai pengendali dengan inisial S, AAM, KMK, AW, HG, A serta M. Perannya sebagai pengendali itu dimulai dari pergerakan sabu-sabu yang berasal dari Afghanistan sampai dengan ke titik koordinat yang telah ditentukan,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Rabu 28 April 2021.

Dari penangkapan pertama,tujuh orang tersangka diamankan polisi berikut barang bukti sabu seberat 1.278 kilogram.

Dalam pengungkapan ini melibatkan pelaku yag berasal dari Nigeria dan Malaysia.

Baca Juga: Air Zamzam tak Pernah Kering Selama Ribuan Tahun, Ternyata Ini Rahasianya

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x