PR DEPOK – Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Guntur Romli mengungkapkan pendapatnya terkait dihentikannya pembangunan masjid Ahmadiyah di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Bupati Garut, Rudy Gunawan diduga telah mendesak Jemaah Ahmadiyah untuk menghentikan pembangunan masjid mereka.
Diketahui, masjid tersebut terletak di Desa Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Garut, Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jemaah Ahmadiyah Garut, Rahmat Syukur Maskawan.
Ia menjelaskan, tekanan tersebut diberikan melalui surat edaran penghentian pembangunan masjid yang dikeluarkan Bupati Garut.
Dengan adanya surat edaran tersebut, Rahmat menuturkan bahwa Satpol PP melakukan penutupan masjid dengan memasang garis pembatas.
Guntur Romli melalui satu cuitan di akun Twitter pribadinya @GunRomli pada Kamis, 6 Mei 2021, mengungkapkan keheranannya.
“Aneh! Bangun masjid untuk ibadah kok dilarang,” ucap Guntur Romli sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Guntur Romli lantas mempertanyakan, apakah Bupati Garut hanya ingin membangun diskotek dan lokalisasi.
“Apa Bupati maunya bangun diskotik & lokalisasi saja?” tutur dia menambahkan.
Padahal menurutnya, Jemaah Ahmadiyah sudah hidup berdamai dengan warga Garut sejak tahun 2011 silam.
“Berita 2011, jemaat Ahmadiyah hidup damai dengan warga yang lain. Kok tiba-tiba Bupati Garut melarang pembangunan Masjid Ahmadiyah?” ujarnya.
Lebih lanjut, Guntur Romli pun menyatakan, meski Front Pembela Islam (FPI) yang kerap mengganggu kegiatan Ahmadiyah telah dibubarkan, kini hal itu digantikan dengan Satpol PP.
Pria yang kerap aktif di media sosial itu pun menuturkan bahwa Bupati Garut adalah ‘kadrun’ di level pejabat publik.
“FPI yg suka ganggu Ahmadiyah sudah dibubarkan, kini gantinya Satpol PP Garut atas suruhan Bupatinya, Kadrun di level pejabat publik,” katanya mengakhiri cuitannya.