1. Bogor/Depok-Jakarta Kota PP 196 perjalanan, pukul 4:00-20:00 WIB;
2. Bogor/Depok/Nambo–Angke/Jatinegara PP 180 perjalanan, pukul 4:00-20:00 WIB;
3. Cikarang/Bekasi–Jakarta Kota PP 169 perjalanan, pukul 4:00–20:00 WIB;
4. Rangkasbitung/ Parungpanjang/Serpong–Tanah Abang PP 193 perjalanan, pukul 4:00-20:00 WIB. Hal ini sesuai surat dari Bupati Lebak tanggal 29 April 2021 nomor 443/1684-GT/2021 maka pada masa larangan mudik lebaran ini Stasiun Cikoya, Maja, Citeras, dan Rangkasbitung tidak melayani naik-turun pengguna;
5. Tangerang–Duri PP 94 perjalanan, pukul 4:00–20:00 WIB;
6. Tanjungpriok–Jakarta Kota PP 54 perjalanan, pukul 4:00–20:00 WIB.***