Pada sisi lain MUI meminta agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran guna menghindari penularan Covid-19. Jadi, tsunami Covid-19 di India tidak terjadi di Indonesia.
"Tidak melakukan kegiatan mudik lebaran demi menjaga keselamatan jiwa diri sendiri, keluarga dan warga sekeliling," bunyinya.
Salat Idul Fitri juga diharapkan hanya berlangsung di zona hijau dan kuning dengan mematuhi protokol kesehatan. Hal ini berupa pembatasan kapasitas ruangan, memakai masker, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.
MUI mendukung berbagai langkah pemerintah untuk mengurangi jumlah kasus Covid-19.
"Mengimbau kepada Pemerintah agar tidak ragu mengambil langkah tegas dan bijaksana untuk melindungi keselamatan seluruh warga melalui pembatasan mobilitas warga masyarakat," bunyinya.
Tausiyah MUI ini dikeluarkan guna menyambut Idul Fitri 1442 Hijriah yang ditandatangani oleh Ketum MUI Miftachul Akhyar dan Sekretaris Amirsyah Tambunan.***