Beredar Potongan Surat Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Ali Fikri: Kami Akan Cek Keabsahannya

- 9 Mei 2021, 09:08 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA/HO-Humas KPK.

PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa kesahihan sehubungan dengan munculnya potongan surat yang telah ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Adapun surat yang dimaksud yakni berisi tentang dinonaktifkannya 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Kami akan melakukan pengecekan keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap kedinasan yang beredar tersebut,” ungkap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Minggu, 9 Mei 2021.

Baca Juga: Bukan Babi Panggang, Ternyata Ini Penampakan ‘Bipang’ yang Dipromosikan Jokowi sebagai Menu Lebaran

Lebih lanjut, Ali Fikri menyebut bahwa KPK sangat menyesalkan dengan kemunculan dari potongan surat tersebut.

Di sisi kelembagaan, KPK disebut Fikri berusaha keras untuk menyelesaikan segala tahapan yang berkaitan dengan proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dengan hati-hati agar bisa selesai sesuai dengan waktu yang dicanangkan sebelumnya.

Terkait hal ini, ia meminta agar seluruh pihak untuk tetap berpegang pada informasi resmi yang diberikan oleh pihak KPK sendiri.

Baca Juga: Sindir Jokowi Soal Promosi Bipang, Cholil Nafis: Mau Sponsori Makanan Indonesia, Tapi Lupa Sasaran Konsumen

“Sekali lagi kami mengingatkan agar media dan publik berpedoman pada informasi resmi yang dikeluarkan secara kelembagaan oleh KPK, baik lewat juru bicara maupun seluruh saluran komunikasi resmi yang dimiliki KPK,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x