SK Penonaktifan 75 Pegawai KPK Beredar, Febri Diansyah: Bukankah Kewenangan Kepegawaian Ada di PPK?

- 9 Mei 2021, 10:36 WIB
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. /Antara

PR DEPOK - Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, menanggapi kabar beredarnya Surat Keputusan (SK) 75 pegawai KPK dinonaktifkan.

Sebelumnya, 75 pegawai KPK telah dinyatakan tidak lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPK.

Kabar pemecatan terhadap 75 pegawai tersebut pun santer terdengar, dan menimbulkan kegaduhan publik, karena disebut-sebut sebagai pelemahan bagi KPK.

Baca Juga: Dengar Lagu 'Kamu' Milik Coboy Junior, Natasha Wilona dan Boy William Sama-sama Nostalgia Momen Ini

Berbagai lantas mempertanyakan usai beredarnya SK penonaktifan 75 pegawai KPK tersebut. Salah satunya Febri Diansyah.

Pada akun Twitter pribadinya @febridiansyah, ia mempertanyakan keabsahan SK tersebut. Febri Diansyah juga mempertanyakan apakah sudah ada tanda tangan dan nama Ketua KPK atau belum dalam SK itu.

"Apa benar potongan surat dg ttd & tertulis nama Ketua KPK ini? Apakah disetujui 5 Pimpinan?" ujar Febri Diansyah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Minggu, 9 Mei 2021.

Baca Juga: Ditanyai Soal Investasi Bodong 212 Mart, Haikal Hassan: Kok Tanya Saya?

Lebih lanjuta, menurut dia, kewenangan atas aktif fan nonaktifnya kepegawaian KPK berada di tangan PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian), bukan di Ketua KPK.

"Bukankah kewenangan kepegawaian ada di PPK, bukan Ketua KPK?" ujarnya mengatakan secara tegas.

Bahkan, Febri Diansyah pun mempertanyakan siapa pihak yang ingin sekali menyingkirkan para pegawai KPK tersebut.

Dikatakannya, begitu banyak pertanyaan yang perlu dijelaskan atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang kontroversial.

Baca Juga: Bukan Babi Panggang, Ternyata Ini Penampakan ‘Bipang’ yang Dipromosikan Jokowi sebagai Menu Lebaran

"Siapa sebenarnya yg sgt ingin singkirkan para pegawai KPK ini? Bgtu banyak pertanyaan di tengah tes yg kontroversial ini," kata Febri Diansyah.

Cuitan Febri Diansyah.
Cuitan Febri Diansyah. Tangkap layar Twitter.com/@febridiansyah.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menyatakan ada 75 pegawainya yang tidak lulus asesmen TWK, peralihan untuk menjadi ASN.

Dari 75 pegawai tersebut, ada nama Novel Baswedan dengan isu yang beredar kuat akan dilakukannya pemecatan terhadap 75 pegawai tersebut.

Baca Juga: Pertanyakan Surat Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Febri: Siapa Sebenarnya yang Ingin Singkirkan Pegawai KPK?

Kabar tersebut telah sampai ke telinga Novel Baswedan. Menurutnya, tidak lulus TWK tersebut sebagai cara untuk menyingkirkan dirinya dan pegawai yang berintegritas di KPK.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x