PR DEPOK - Ketua Umum KNPI, Haris Pertama, dibuat geram dengan banyaknya warga negara asing yang bebas masuk ke Indonesia di tengah upaya pemerintah menghentikan penyebaran Covid-19 dengan larangan mudik lebaran.
Dalam keterangan tertulis, Haris Pertama menyinggung soal adanya warga negara asing atau WNA asal China dan India yang bisa masuk ke Indonesia.
Ia lantas menyindir kedatangan para WNA ini dengan mengatakan bahwa Covid-19 sudah tidak ada ketika mereka diizinkan masuk ke Tanah Air.
"Warga negara India masuk... warga negara China masukkk.... terus virus Covid-19 sudah ga ada ya ???" ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @knpiharis.
Tak cukup sampai di situ, Haris Pertama juga menyindir Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, terkait begitu mudahnya WNA China ataupun India masuk ke Indonesia.
"Gampang sekali masuk ke negara Indonesia ternyata. Bagaimana ini Bung @fadjroeL?" tutur ketua KNPI itu.
Ia lantas mempertanyakan sikap yang seharusnya ditunjukkan terkait para WNA yang diizinkan dengan bebasnya melenggang masuk ke Tanah Air di tengah larangan mudik bagai warga lokal.
"Apakah kita dukung aja sekalian semua warga negara asing masuk Indonesia ???" kata Haris Pertama mengakhiri cuitan tersebut.
Untuk diketahui, kabar terbaru mengatakan bahwa pada Sabtu, 8 Mei 2021 kemarin, sebanyak 157 WNA China kembali berdatangan ke Indonesia.
Kabarnya, para WNA China ini tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng.
Disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jhoni Ginting, para WNA China yang datang ke Indonesia ini sudah memenuhi aturan keimigrasian.
"Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata," ujarnya menjelaskan.
Selain itu, Jhoni Ginting juga mengklaim bahwa para WNA China yang bar saja tiba di Indonesia ini sudah lolos pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan aman atau clearance.
"Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19," tuturnya menambahkan.***