Mengingat bahwa sebelumnya dikabarkan para pegawai yang tak lolos TWK ini terancam berhenti bekerja di lembaga KPK.
Belum lagi tersebar pula potongan surat yang menyatakan bahwa mereka yang tak lolos benar-benar dinonaktifkan dari pekerjaannya.
Namun meski demikian, KPK hingga saat ini belum memberikan penjelasan terkait nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos dan masih menyelidiki potongan surat yang beredar soal penonaktifan 75 pegawai KPK.
Mereka menyatakan masih berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpar RB) dan Badan Kepegawaian Negeri (BKN).***