BPJS Kesehatan Menjamin Peserta JKN-KIS Mendapatkan Pelayanan Saat Libur Lebaran

- 10 Mei 2021, 16:05 WIB
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati. /Dok. BPJS Kesehatan

PR DEPOK - Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati memastikan para perserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat JKN-KIS akan tetap dapat memperoleh jaminan pelayanan kesehatan pada saat libur Lebaran
pada tanggal 12-14 Mei 2021.

"Peserta JKN-KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP di tempat peserta terdaftar, apabila FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut , maka perserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP terdekat lain yang membuka
pelayanan kesehatan, Data FKTP yang beroperasi dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400," kata Direktur BPJS Kesehatan Lily Kresnowati.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Senin 10 Mei 2021, Lily memastikan bahwa pada dalam periode libur Lebaran tersebut para peserta tidak akan mendapatkan hambatan untuk mengakses layanan kesehatan, tetapi tetap melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Terima 1.860 Laporan Pengaduan THR, Kemnaker Sebut Akan Berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Daerah

Selain itu, Sebagai bentuk pencegahan Covid-19, ia memberikan penjelasan tentang layanan tatap muka atau telekonsultasi tetap dijadikan prioritas.

FKTR akan memberikan konsultasi seseuai dengan keluhan para peserta dan memberikan rekomendasi berdasarkan dengan kebutuhannya.

Sementara itu, Pelayanan Telekonsultasi itu bisa dilakukan Via Mobile JKN, telepon, dan berbagai platform pesan singkat seperti melalui WhatsApp dan Telegram.

Baca Juga: TKI Diminta Tunda Kepulangan tapi TKA China Berdatangan, Said Didu: Kalian Bawa Kemana Slogan NKRI Harga Mati?

Direktur BPJS Kesehatan itu juga menegaskan, pada saat keadaan kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x