SK 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan Beredar, Bambang Widjojanto: Pemberi Legitimasi Sama dengan Para Raja Bohong?

- 10 Mei 2021, 16:30 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. /Antara Foto/Rosa Panggabean/

"Pdhl, bukankah, para Raja Bohong adl para koruptor yg hrsnya diberantas KPK," ujar Bambang Widjojanto.

Lebih lanjut, ia pun mempertanyakan artinya pemberi legitimasi kebohongan sudah sama seperti para Raja Bohong.

"Apk artinya, pemberi legitimasi kebohongan sdh sm dng para Raja Bohong?," ujar Bambang Widjojanto, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Bambang Widjojanto.
Cuitan Bambang Widjojanto.

Sebelumnya, beredar kabar Surat Keputusan (SK) dinonaktifkannya 75 pegawai telah keluar. Hal ini berdasarkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) karena sebelumnya telah dinyatakan tidak lulus.

Kabar pemecatan terhadap 75 pegawai tersebut pun santer terdengar, dan menimbulkan kegaduhan publik, karena tidak memenuhi syarat sebagai ASN di KPK.

Akan tetapi, pada pernyataan dari Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya, 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK, tidak ada pemecatan.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @KataBewe


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x