PR DEPOK - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membongkar prestasi Direktur PJKAKI KPK, Sujanarko yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Febri mengungkapkan, Sujanarko yang berprestasi itu telah mengabdi di lembaga KPK selama kurang lebih 17 tahun lamanya.
"Namanya, Sujanarko, Direktur PJKAKI KPK. Mengabdi di KPK sejak 2004," kata Febri Diansyah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @febridiansyah pada Senin, 10 Mei 2021.
Kemudian, Febri mengungkapkan bahwa Sujanarko ini sempat mendapatkan penghargaan pada 2015 lalu atas dharma baktinya pada negara.
"Thn 2015, Presiden @jokowi memberikan penghargaan Satyalancana Wira Karya
sbg tanda kehormatan krn dharma bakti yg besar pd nusa & bangsa," ucapnya.
Namun sayangnya, lanjut Febri, Sujanarko ternyata merupakan bagian dari pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan oleh KPK.
Padahal menurutnya, penghargaan Satyalancana Wira Karya tersebut diberikan kepada Sujanarko untuk menjadi teladan atas dharma baktinya kepada nusa dan bangsa.
"Ia dsebut berhasil membangun jaringan nasional dan internasional untuk pemberantasan korupsi," ujar Febri menambahkan.
Akan tetapi, lagi-lagi Febri mengatakan sosok berprestasi seperti Sujanarko ini berisiko disingkarkan melalui TWK yang menuai polemik tersebut.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: yang Larang Mudik Itu Siapa? Mudik Boleh, Silakan Ajak Anak Istri atau Siapapun
"Namun ia berisiko disingkirkan dg tes wawasan kebangsaan KPK yg kontroversial ini," kata Febri mengakhiri cuitannya.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah menggelar tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk mengalihkan status pegawai mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari hasil asesmen TWK tersebut, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Refly Harun dan M Nasser Hadir sebagai Saksi Ahli dalam Sidang Kasus Kerumunan Habib Rizieq Shihab
Sempat beredar kabar bahwa pegawai yang tidak lolos akan diberhentikan dari pekerjaannya di KPK. Bahkan potongan surat dengan tandatangan Ketua KPK, Firli di dalamnya beredar luas.
Surat yang telah ditandatangani Firli itu dikabarkan memuat penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan.
Menanggapi kabar tersebut, pihak KPK membantah dan menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih dalam terkait keabsahan potongan surat yang beredar.
Namun, terkait nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos itu hingga kini pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut dan masih berkoordinasi dengan Kemenpan RB serta BKN.***