Said Didu Sebut Rakyat Mau Mudik Dilarang, WNA Bebas Masuk, Ferdinand: Narasimu Berlebihan, Ayo Bijak Dikit

- 11 Mei 2021, 10:35 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Tangkapan layar Youtube/Ferdinand Hutahaean

PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi soal Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia, disaat pemerintah bersikeras melarang masyarakat mudik.

Perihal itu, sebelumnya Muhammad Said Didu menanggapi dengan berkomentar di akun Twitternya @msaid_didu, pada Senin, 10 Mei 2021.

Ia mengatakan bahwa kini rakyat diusir pemerintah saat mudik, tetapi disaat yang sama WNA dijemput untuk masuk.

"Rakyatmu kau usir saat mau mudik. Saat yang sama engkau "menjemput" orang asing masuk. Engkau sebenarnya siapa sih?," ujar Said Didu.

Baca Juga: Prediksi Liga Italia Sassuolo vs Juventus, Bianconeri Harus Menang jika Masih Ingin ke Liga Champions

Pernyataan Said Didu itu pun ditanggapi oleh Ferdinand Hutahaean dengan mengatakan bahwa narasi Said Didu itu berlebihan.

Menurutnya, pemerintah tidak mengusir rakyat, tetapi melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 agar tidak kembali terjadi lonjakan kasus.

Bantahan itu disampaikan Ferdinand melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, pada Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: Simak! Tips Liburan Aman Saat Lebaran di Masa Pandemi Covid-19

"Narasimu berlebihan bang, pemerintah tak mengusir rakyatnya, tapi melakukan upaya pencegahan penularan covid-19 agar tak terjadi ledakan kasus yg tentu akan membuat kita kesusahan lagi," kata Ferdinand Hutahaean.

Lebih lanjut, ia pun menjelaskan bahwa WNA yang masuk ke dalam negeri itu ialah dalam rangka kepentingan ekonomi dan investasi negara.

Disebut Ferdinand Hutahaean agar masyarakat bisa lebih bijak sedikit menanggapi kedatangan WNA ke dalam negeri.

"Sementara WNA itu masuk dlm rangka kepentingan ekonomi dan investasi yg masuk. Ayo bijak dikit," ujar Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Ferdinand Hutahaean.
Cuitan Ferdinand Hutahaean.

Sebelumnya, masuknya WNA asal China menuai pro dan kontra di masyarakat, mengingat pemerintah kini tengah melarang kegiatan masyarakat demi melakukan upaya menekan laju penyebaran Covid-19.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menuturkan bahwa Dirjen Imigrasi tidak sembarangan dalam mengizinkan WNA masuk ke Indonesia.

"Imigrasi tidak mungkin mengizinkan WNA masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur yang sesuai," kata Sahroni.

Baca Juga: Ditanya Perasaannya Sedih atau Senang Saat Dengar Ustaz Tengku Zul Wafat, Yunarto Wijaya: Pertanyaan Konyol!

Dikatakan Sahroni, bahwa WNA yang masuk ke Indonesia tentu dalam pemeriksaan dan telah dinyatakan lolos.

"Jadi, dalam hal ini, imigrasi sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur," ujar Sahroni.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x