Masa Kontrak Habis, Airlangga Hartarto Prediksikan Hampir 50 Ribu PMI Pulang ke Indonesia

- 12 Mei 2021, 03:10 WIB
Menko Bidang Perekonomian dan Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto.
Menko Bidang Perekonomian dan Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

PR DEPOK - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto baru-baru ini mengungkapkan prediksinya terkait kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI).

Menurut Airlangga Hartarto, kepulangan para PMI ke Tanah Air ini diprediksikan sebanyak memprediksikan sebanyak 49.682 selama periode April hingga Mei 2021.

Kemudian, Airlangga Hartarto pun merincikan bahwa pemulangan PMI pada bulan April diprediksi sebanyak 24.215 dan pada bulan Mei diprediksi akan sebanyak 25.467 PMI.

Baca Juga: Minta Henry Subiakto Ditangkap Usai Sebar Hoaks, Gus Umar: Jangan karena Profesor Bisa Sesuka Hati

Terkait pemulangan PMI tersebut, Airlangga Hartarto menuturkan kedatangan mereka itu harus diantisipasi dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Adapun prokes ketat yang dimaksud Airlangga Hartarto yakni dengan melakukan karantina selama lima hari di daerah kedatangan serta dilakukan PCR kepada masing-masing orang.

Menurut hasil testing, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) ini menuturkan telah menunjukkan kasus positif Covid-19 cukup tinggi.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: yang Larang Mudik Itu Siapa? Mudik Boleh, Silakan Ajak Anak Istri atau Siapapun

Sehingga, dilanjutkan Airlangga Hartarto, hal tersebut perlu adanya antisipasi kenaikan kasus yang terjadi di daerah pemasukan PMI.

Dia mencotohkan terdapat permasalahan di Sumatra Utara, Riau (Dumai), Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat terkait dengan kebutuhan tempat untuk karantina dan perawatan bagi PMI yang positif Covid-19.

"Kemenkes juga telah menambahkan kapasitas tempat tidur untuk menampung PMI, misalnya RS Pertamina Dumai," ucap Airlangga Hartarto dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Rabu, 12 Mei 2021.

Baca Juga: Perkara Bupati Nganjuk Dilimpahkan KPK ke Bareskrim Polri, Gus Umar: Demi Apa? kalau Gini Bubarkan Saja!

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 10 Tahun 2021, Airlangga Hartarto mengatakan pelaksanaan koordinasi oleh pemerintah daerah (pemda) dengan Satgas Covid-19.

Pelaksanaan itu dikoordinasikan oleh Pangdam di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x