PR DEPOK – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi untuk memupuk kembali kepercayaan dari masyarakat setempat kepada Pemerintah Kabupaten pasca diringkusnya Bupati Novi Rahman Hidayat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri.
“Tugas prioritas yakni mengembalikan kepercayaan masyarakat dan mengajak warga tetap guyub rukun,” ungkap Khofifah saat penyerahan surat perintah tugas kepada Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA pada Selasa malam, 11 Mei 2021.
Penyerahan mengenai surat perintah tugas dilaksanakan pada pukul 22.00 WIB berlokasi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya yang berlangsung hanya sekitar lima belas menit.
Acara dimulai dengan pembacaan mengenai surat keputusan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Jempin Marbun.
Khofifah juga turut ditemani oleh Ardo Sahak selaku Asisten Sekdaprov bersama dengan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jawa Timur.
Turut hadir beberapa pejabat dari Kabupaten Nganjuk diantaranya, Sekretaris Daerah, Asisten, bersama jajaran dari Forkopimda Kabupaten Nganjuk mulai dari Ketua DPRD, Dandim, Kapolres, dan kepala kejari setempat.
Gubernur Khofifah juga ingin terjadi koordinasi yang baik pada Forkopimda Nganjuk serta mengimplementasikan program-program yang sebelumnya telah disepakati pada APBD 2021.