“Karena WNI asli pasti akn menolak penjajahan,” kata dia.
Ia pun melanjutkan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Sesuai dgn pembukaan UUD’45 bhw penjajahan di atas dunia hrs dihapuskan krn tdk sesuai dgn perikemanusian & perikeadilan,” ujar Hilmi Firdausi.
Seperti diketahui bersama, hubungan Israel dan Palestina semakin memanas dalam beberapa hari terakhir pascabentrokan yang terjadi di Masjid Al Aqsa.
Menanggapi kerusuhan yang terjadi di Masjid Al Aqsa, kelompok Hamas membalas dengan melepaskan rudal ke Yerusalem dan Tel Aviv yang menewaskan 7 orang warga sipil.
Selanjutnya, Israel menyerang sebuah bangunan tempat tinggal berlantai enam di Kota Gaza milik Hamas pada Kamis, 13 Mei 2021 dini hari, melalui udara.
Serangan tersebut dikabarkan telah menelan korban, yakni hingga menyebabkan 83 orang tewas.***