Serangan Israel Dinilai Tak Hormati Muslim, Forhati: Itu adalah Tindakan Brutal, Radikal, dan Teror

- 15 Mei 2021, 10:05 WIB
Ilustrasi serangan di Palestina.
Ilustrasi serangan di Palestina. /Pixabay/hosnysalah/

PR DEPOK – Majelis Nasional Forum Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Wati (MN Forhati) menilai serangan Israel ke Palestina sama dengan tidak menghormati umat Muslim dan hukum internasional.

Forhati juga mengecam keras kekejaman Israel terhadap Palestina yang telah menelan banyak korban jiwa.

"Forhati mengecam keras penindasan rezim Israel terhadap warga Palestina dan pencaplokan Syekh Jarrah yang menjadi wilayah hukum Negara Palestina," kata Koordinator Presidium MN Forhati Hanifah Husein seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Sabtu, 15 Mei 2021.

Baca Juga: Tak Menyangka Usahanya dengan Sang Suami Sukses, Nagita Slavina: Aku Tuh Manusia Tanpa Ambisi

Ia mengatakan penyerangan Israel terhadap jemaah yang sedang melakukan iktikaf menyambut lailatulqadar beberapa waktu lalu di dalam Masjid Al Aqsa dan di Gaza adalah tindakan brutal, radikal, dan teror.

Hal itu dilontarkan Hanifah lantaran serangan Israel telah membunuh ratusan warga Muslim, terutama anak-anak dan perempuan.

Selain itu Israel juga telah merampas kemanusiaan dan kemerdekaan sejati rakyat dan Bangsa Palestina.

Baca Juga: WhatsApp Berlakukan Kebijakan Baru Hari Ini, 15 Mei 2021, Simak Risiko dan Tujuan Pembaruannya

Menurutnya, Israel wajib menghormati hak-hak Bangsa Palestina dan umat Muslim sedunia untuk menjalankan ibadah di Masjid Al Aqsa yang berada di wilayah Al Quds, kota suci tiga agama, yakni Islam, Kristen dan Yahudi, sekaligus menjamin keamanan serta kenyamanan umat Islam beribadah.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x