Polda Metro Jaya Wajibkan Pemudik ke Jakarta Bawa Surat Bebas Covid-19: Kalau Tidak Ada Kita akan Buka Swab

- 15 Mei 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi Swab.
Ilustrasi Swab. /NTMC Polri

PR DEPOK - Polda Metro Jaya meminta para pemudik yang kembali ke Jakarta wajib membawa surat bebas Covid-19 mulai Minggu, 16 Mei 2021.

"Warga Jakarta yang mudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas Covid-19 dari daerah mereka mudik, diperlihatkan surat bebas Covid-19 di titik pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Jumat, 14 Mei 2021.

Polda Metro Jaya akan mendirikan pos pemeriksan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek dan di Cikupa bagi arah Jakarta dan di Pos Cikupa.

Pos ini juga akan terdapat di Jatiuwung dan Kedungwaringin dari ruas jalan arteri.

Baca Juga: Pengunjung Pantai Ancol Membludak Usai Lebaran, Gus Umar: Lebih Bahaya dari Pemudik, Semoga Tak seperti India

"Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan, bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas Covid-19," ucapnya.

Apabila para pemudik tidak mengantongi surat bebas antigen, maka tes usap antigen akan dilakukan Polda Metro Jaya secara drive thru (tanpa turun kendaraan).

"Kalau tidak ada kita akan buka 'drive thru' dan 'random sampling' untuk 'swab' antigen, tapi untuk lebih memudahkan supaya tidak terhambat di jalan, tidak terjadi kemacetan sebelum berangkat sebaiknya dilakukan swab antigen," ucapnya.

Sementara itu Polda Metro Jaya membuka penyekatan mudik lebaran 2021 pada Jumat, 14 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x