Jokowi Sebut Kota Padang sebagai Provinsi, Mustofa: Kayaknya Memang Harus Selalu Membaca, Biar Gak Begini

- 20 Mei 2021, 16:25 WIB
Mantan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya.
Mantan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya. /Instagram @TofaTofa_id

PR DEPOK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Kota Padang sebagai provinsi.

Penyebutan itu dilontarkan Jokowi saat meninjau pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra untuk ruas Pekanbaru-Padang, Seksi Pekanbaru-Bangkinang, Kota Pekanbaru pada Rabu, 19 Mei 2021.

Awalnya, Jokowi menyampaikan harapan bahwa dengan semakin banyaknya wilayah di Pulau Sumatra yang terhubung, maka akan muncul kecepatan dari mobilitas orang dan barang yang tentunya bisa meningkatkan daya saing Indonesia dengan negara-negara lain.

Baca Juga: Habib Rizieq Menangis Saat Bacakan Pledoi, Guntur Romli: Biasanya Dia Tegar, Apalagi Saat Fitnah dan Maki-maki

Setelah itu, Jokowi menyebut Padang sebagai provinsi. Padahal sebagaimana diketahui, Padang merupakan salah satu kota di Provinsi Sumatra Barat.

"Kita harapkan mobilitas barang, mobilitas orang bisa dipercepat dan kita memiliki daya saing yang tinggi terhadap negara-negara lain dan produk-produk yang ada. Baik di Provinsi Riau dan di Provinsi Padang, nantinya akan memiliki daya saing yang baik terutama dalam rangka bersaing dengan produk-produk dari negara-negara lain," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Sontak saja, pernyataan Jokowi itu pun menjadi sorotan, salah satunya dari mantan anggota pemenangan nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya.

Baca Juga: Israel Unggah Foto Gaza Dibom dengan Keterangan Ayat Alquran, Umat Islam di Dunia Geram

Mustofa pun tampak menyinggung dengan mengatakan bahwa Jokowi sebaiknya harus selalu membaca teks saat pidato, agar tidak terjadi kekeliruan seperti ini.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x