Minta Keadilan, Said Didu Tanya Mahfud MD Pelanggar Prokes Selain HRS Kapan Diadili, Ferdinand: Nalar Pendek

- 20 Mei 2021, 18:40 WIB
Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean
Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean /Tangkapan Layar Youtube Ferdinand Hutahaean

"Demi keadilan, mhn pencerahan Bpk, kapan pelanggar lain diadili?," ujar Said Didu, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Pernyataan Said Didu itu ditanggapi mantan polisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, pada Kamis, 20 Mei 2021.

Baca Juga: Ungkap Kondisi Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Saat Ini, Krisdayanti: Dia Sudah Kembali Normal Aktivitas

Menurutnya, pernyataan Said Didu tampak seperti bernalar pendek. Ia juga menyebut bahwa hal tersebut tak bisa dibiarkan.

"Nalar pendek, rasanya tak ingin komentar, tp kebodohan tak boleh dibiarkan meracuni nalar pihak lain," kata Ferdinand Hutahaean.

Lalu, Ferdinand menjelaskan, bahwa suatu pelanggaran itu akan jadi kejahatan apabila pelakunya mengetahui bahwa dirinya melanggar.

Cuitan Ferdinand Hutahaean.
Cuitan Ferdinand Hutahaean.

Akan tetapi, kata Ferdinand, tetap melakukan bahkan dengan sengaja menghasut orang dan tidak peduli terhadap ancaman hukum yang berlaku.

"Pelanggaran itu jd kejahatan manakala pelakunya tau itu melanggar, tp ttp melaksanakan bahkan dgn sengaja menghasut/mengundang org agar datang, tdk perduli pd ancaman hukum," kata Ferdinand Hutahaean.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah