Indonesia Tolak Pencegahan Genosida dan Perang di Sidang PBB, Azzam: Jadi, Pidato Dukung Palestina untuk Apa?

- 21 Mei 2021, 09:35 WIB
Aktivis Kemanusiaan, Azzam Mujahid Izzulhaq.
Aktivis Kemanusiaan, Azzam Mujahid Izzulhaq. /Twitter @Azzamlzzulhaq

PR DEPOK - Aktivis kemanusiaan, Azzam Mujahid Izzulhaq menanggapi pernyataan sikap pemerintah Indonesia di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sebelumnya diketahui, Indonesia menolak resolusi R2P (Responsibility to Protect) untuk dijadikan agenda tahunan.

Penolakan R2P dan pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnik, dan kejahatan tersebut dilakukan delegasi Indonesia di Sidang Umum PBB pada Selasa, 18 Mei 2021 lalu.

Baca Juga: Prediksi Liga Spanyol Real Madrid vs Villarreal: Laga Wajib Menang bagi Skuad Zinedine Zidane

Selain Indonesia, terdapat 14 negara lain yang menolak resolusi R2P tersebut.

Sementara itu, sebanyak 115 negara mendukungnya dengan 28 negara memilih untuk abstain.

Merespons hal tersebut, Azzam Mujahid mengaku bahwa dirinya sangat malu dan kecewa atas pernyataan Indonesia.

Baca Juga: Sinopsis Hospital Playlist Season 2: Kisah Persahabatan 5 Dokter Jenius Terus Berlanjut

“Sungguh malu dan kecewa,” tulis Azzam Mujahid pada Jumat, 21 Mei 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @AzzamIzzulhaq.

Ia pun menuturkan sejumlah poin yang sebelumnya tidak disetujui oleh Indonesia dalam Sidang Umum PBB tersebut.

“Ternyata Indonesia bersikap TIDAK SETUJU pada Resolusi PBB dalam Sidang Umum untuk melindungi HAM dan mencegah: 1. Genosida, 2. Kejahatan perang, 3. Pemusnahan etnis, 4. Kejahatan Kemanusiaan,” ucapnya.

Cuitan Azzam Mujahid Izzulhaq.
Cuitan Azzam Mujahid Izzulhaq.

Masih dalam cuitan yang sama, Azzam Mujahid pun lantas mempertanyakan, apa tujuan dari pidato mendukung Palestina selama ini.

“Jadi, pidato dukung Palestina untuk apa jika kenyataannya begini?” ujar dia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Teuku Faizasyah menjelaskan bahwa pihaknya memaparkan tiga pertimbangan mengapa Indonesia melakukan penolakan.

Baca Juga: Hina Palestina Lewat Tiktok, Pria Asal NTB Jadi Tersangka UU ITE

Pertama, yakni tidak perlu membentuk mata agenda baru, lantaran selama ini pembahasan R2P di UNGA (Sidang Majelis Umum PBB) sudah berjalan dan penyusunan laporan Sekjen selalu dapat dilaksanakan.

Kedua, pembahasan R2P oleh Sidang Majelis Umum PBB selalu dapat dilaksanakan dan sudah ada mata agendanya yakni follow up to outcome of millenium summit.

Ketiga, yakni konsep R2P juga sudah jelas tertulis di Resolusi No 60/1 Tahun 2005.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @AzzamIzzulhaq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x