Sebut Siswa Hina Palestina di DO, Abu Janda Provokasi Dukung Israel Tak Diproses Hukum, Haris: Apa Ini Adil?

- 22 Mei 2021, 10:45 WIB
Ketua Umum KNPI, Haris Pertama.*
Ketua Umum KNPI, Haris Pertama.* //Twitter/@knpiharis./

PR DEPOK - Ketua Umum (Ketum) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama menanggapi soal siswa yang dikeluarkan dari sekolah karena diduga menghina Palestina melalui akun media sosialnya.

Ia tampak tidak setuju jika siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah dan diproses oleh pihak kepolisian.

Tampak membandingkan dengan pihak lain, Haris Pertama menyindir Permadi Arya atau biasa disapa Abu Janda, yang disebutnya telah memprovokasikan mendukung Israel, tetapi tidak diproses hukum.

Baca Juga: Habib Rizieq Yakin Jadi Korban Balas Dendam Ahok dan Oligarki hingga Dikriminalisasi: Ini Adalah Kasus Politik

Pernyataan itu disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @knpiharis, pada Sabtu, 22 Mei 2021.

Haris Pertama kini mempertanyakan keadilan dalam kedua kasus tersebut, pihak yang tidak tahu apa-apa malah diproses hukum.

"Ketika anak yG tidak tahu apa2 di keluarkan dari sekolah dan diproses oleh kepolisian, tapi yg provokasi untuk mendukung ISRAEL yaitu Abu Janda (Heddy Setya Permadi) tidak di proses secara hukum, apakah ini tindakan yG adil ???? @DivHumas_Polri @PolriBareskrim @CCICPolri @jokowi," ujar Haris Pertama, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Haris Pertama.
Cuitan Haris Pertama.

Sebelumnya, pihak Abu Janda membagikan video lamanya terkait tentara militer yang merupakan seorang muslim.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @knpiharis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x