Video Pesta Ulang Tahun Viral, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Minta Maaf atas Gangguan Ini

- 23 Mei 2021, 09:35 WIB
Acara ulang tahun ke-56 Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Acara ulang tahun ke-56 Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. /Instagram.com/khofifah.ip/Tiktok @iki_suroboyo/

PR DEPOK - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa memohon maaf atas berita atau video viral berdurasi satu menit dengan bunyi pesta ulang tahun dirinya.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya jika ada yang telah membaca berita atau video viral dengan bunyi pesta ulang tahun Khofifah ada kerumunan atau serupa. Penjelasan di bawah ini semoga dapat memberikan info yang terlanjur terdistorsi," katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Dinas Kominfo Jatim @kominfojatim pada Sabtu, 22 Mei 2021.

Syukuran yang dilakukan pada 19 Mei 2021 tanpa persiapan dan sepengetahuan Khofifah.

“Bahwa syukuran tanggal 19 Mei semua persiapan tanpa sepengetahuan apalagi persetujuan saya. Berita yang muncul cenderung tidak faktual dan tidak obyektif,” ujarnya.

Baca Juga: Tetap Bersyukur Meski Positif Covid-19, Terry Putri: Saya Percaya Akan Ada Hal Baik yang Didapat

Namun, dia merasa digambarkan berkerumun dengan organisasi perangkat daerah (OPD), padahal posisi berdiri adalah posisi jelang bubaran.

“Angle yang diambil terkesan berkerumun saya mohon maaf. Tidak ada terbesit rencana syukuran bersama OPD apalagi pesta ultah. Jauh dari tradisi saya. Posisi berdiri adalah jelang bubaran karena pada dasarnya undangan duduk. Kecuali tim chatering dan Bagian Umum,” ujarnya.

Apalagi, acara ini juga tidak terdapat ucapan, lagu, bersalaman, dan pemotongan kue ulang tahun.

“Tidak ada ulang tahun, tidak ada ucapan ulang tahun, tidak ada bersalaman atau berjejer, juga tidak ada potong kue tart ultah,” tuturnya.

Baca Juga: Diperpanjang hingga Juni 2021, Ini Cara Cek Penerima BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Kegiatan santunan anak yatim dan sholawat nabi hanya diakhiri makan siang saja dan pulang ke tempat masing-masing.

“Ada santunan yatim dan sholawat nabi seperti kegiatan lainnya, 10 anak yatim dan dua orang tim sholawat dengan 6 orang rebana. Selesai acara mereka makan terus langsung pulang,” ucap Khofifah.

Saat itu memang dilakukan penyerahan buku penanganan Covid-19 karya Dr, Suko Widodo dari Universitas Airlangga (Unair).

“Yang hadir wagub (tanpa istri), saya tanpa putera, sekda dari beberapa OPD semua tanpa pendamping sebanyak 31 orang,” katanya.

Unggahan Diskominfo Jatim.
Unggahan Diskominfo Jatim.

Acara ini diakui hadir sebuah band, tapi itu biasa dipakai latihan OPD.

“Ada Katon Bagaskara karena tanggal 18 sedang ada giat di Surabaya. Katon juga kawannya Pak Sekda,” ujarnya.

Menyinggung katering yang dipakai dalam acara tersebut adalah nomor satu di Jatim, ucap Khofifah, adalah langganan Gedung Negara Granadi.

“Perihal chatering yang katanya nomer satu itu adalah Sono Kembang yang biasa menjadi langganan Grahadi setiap ada tamu,” ujarnya.

Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Sampaikan Kabar Duka: Saya Menyampaikan Ucapan Belasungkawa Sedalam-dalamnya

Sementara itu halaman luar rumah dinas (rumdin) berkapasitas 1.000 orang. Angka ini bertambah menjadi 1.500 orang.

“Tempat di halaman luar rumdin kapasitas normal bisa 1.000 orang. Jika ditambah samping bisa sampai 1.500 orang. Tetapi, yang hadir 31 orang plus 10 orang anak yatim dan 8 orang tim sholawat dan rebana,” ucap Khififah.

Sekali lagi Khofifah memohon maaf atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Simak! 10 Makanan Berikut Ini Dapat Meningkatkan Suasana Hati

“Terlepas dari itu semua saya sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya telah menjadikan suasana terganggu,” kata dia.

Mohon maaf juga dimintakan atas video berdurasi satu menit yang viral tidak memperhatikan protokol kesehatan.

“Demikian, mohon maaf jika video yang beredar seolah kami tidak memperhatikan protokol kesehatan hal tersebut tidak benar semua,” ujarnya.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: instagram @diskominfojatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah