Sebut KPK 'Mati' di Era Jokowi, MS Kaban: Apa Tamatnya karena PDIP Pemecah Rekor Tertinggi Kena OTT Korupsi?

- 24 Mei 2021, 09:31 WIB
Mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban.
Mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban. /ANTARA/Jafkhairi.

PR DEPOK - Mantan Menteri Kehutanan, Malem Sambat (MS) Kaban tampak membahas soal lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam akun Twitter pribadinya.

MS Kaban menjelaskan bahwa aturan Undang-Undang (UU) KPK itu, awalnya disahkan di masa Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai Ketua PDI Perjuangan.

Namun, menurutnya KPK sekarang ini malah 'mati' di masa ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menjadi kader atau petugas PDI Perjuangan.

Baca Juga: Selain banpresnpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Tahap ke 3 di Link eform.bri.co.id/bpum

"UU ttg KPK disahkan era Mbak Mega sbg ketua PDIP sekaligus Presiden RI nyata kini KPK 'tamat' di era Pres Jkwi sbg petugas partai PDIP," kata MS Kaban pada Senin, 24 Mei 2021.

Kemudian, ia penasaran dan menanyakan keterkaitan tamatnya KPK dengan banyaknya politisi PDI Perjuangan yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena korupsi.

"Apakah tamatnya KPK karena PDIP pemecah rekord tertinggi kena OTT korupsi," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @MSKaban3.

Baca Juga: Puan Berikan Arahan PDIP Jateng Tanpa Ganjar Pranowo, Ferdinand: Bu Mega Ikuti Rakyat Usung Jokowi

Menyambung pertanyaan tersebut, MS Kaban lantas menanyakan kabar dari aktivis Korupsi Teten Masduki, yang sempat menjadi Pimpinan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @MSKaban3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x