Minta Jokowi Klarifikasi Soal Resolusi Penolakan Genosida, MS Kaban: Beri Penjelasan, Jangan Takut Salah Omong

- 21 Mei 2021, 14:40 WIB
Mantan Ketua Umum PBB, MS Kaban.
Mantan Ketua Umum PBB, MS Kaban. /ANTARA/Syamsuddin Hasan/

PR DEPOK - Mantan Menteri Kehutanan, Malem Sambat (MS) Kaban turut menanggapi hasil voting negara-negara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang membahas soal pencegahan genosida. 

Dalam hasil voting yang dibagikan oleh akun @UNWatch, terdapat 15 daftar negara yang memilih "tidak" pada resolusi PBB soal "tanggung jawab untuk melindungi dan pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatah terhadap kemanusiaan". 
 
Indonesia merupakan salah satu negara yang memberikan suara "tidak" untuk menjadikan isu tersebut agenda tetap dan permanen dalam Sidang Majelis Umum PBB. 
 
 
Menanggapi hal tersebut, MS Kaban meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi atau penjelasan terkait maksud dari hasil voting yang diberikan oleh Indonesia dalam forum tersebut. 
 

"Pres Jkwi ngomong dong sbg Kepala Pemerintahan knapa menolak resolusi pencegahan genocide.," kata MS Kaban seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @MSKaban3 pada Jumat, 21 Mei 2021. 

Kemudian, MS Kaban juga mengingatakn Jokowi agar tidak takut menjelaskan soal masalah tersebut. 
 
 
"Beri penjelasan jgn takut salah omong minta dalil ke Menlu.," ucapnya. 
 
Permintaaan itu disampaikan lantaran menurutnya, tindakan genosida jelas sangat bersebrangan dengan Pancasila, yakni dalam sila kedua.
 
Namun dalam voting itu Indonesia seolah menolak agenda melawan genosida dan kejahatan lainnya.
 
 
"Genocide itu jelas2 bertentangan dgn Sila Kemanusiaan yg adil dan beradab.," ujar  Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut menambahkan. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan adanya Indonesia dalam daftar "List of Shame" di PBB. 
 

Dalam daftar tersebut Indonesia menjadi salah satu negara yang menolak mendukung resolusi untuk mencegah genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. 

 
Terdapat sebanyak 115 negara yang diketahui mendukung resolusi tersebut, dan 15 negara yang tidak mendukung, Indonesia salah satunya. 
 
Selain Indonesia, terdapat pula negara Korea Utara, China, Mesir, Suriah, dan 10 negara lainnya yang memberikan voting "no" atau "tidak".
 
Lalu, ada pula beberapa negara yang lebih memilih abstain dalam pemungutan suara tersebut, dua di antaranya adalah Singapura dan India.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x