Ingin Bangsa Indonesia Tak Terpecah Belah Gegara Konflik, Haedar Nashir: Persoalan Palestina Adalah Persoalan

- 24 Mei 2021, 19:15 WIB
Menurut Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Menurut Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. //Muhammadiyah

PR DEPOK – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menginginkan bangsa Indonesia tidak terpecah belah dalam melihat konflik dan tragedi kemanusiaan yang sampai sekarang masih berlangsung di Palestina.

“Jangan sampai bangsa ini terpecah gara-gara mereaksi persoalan Palestina karena posisinya sudah jelas apalagi ada di tujuan nasional. Satu di antaranya bahwa kita ingin ikut serta dalam ketertiban dunia dan perdamaian abadi,” ungkap Haedar dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA pada diskusi virtual Senin, 24 Mei 2021.

Disebut Haedar, sebagai negara yang pernah dijajah oleh bangsa lain, maka sudah sepatutnya Bangsa Indonesia harus menentang penjajahan yang terjadi di negara manapun di bumi ini.

Haedar juga mengatakan bahwa PP Muhammadiyah memberikan dukungan kepada Pemerintah Indonesia setelah mengambil langkah konkrit demi mendukung kemerdekaan rakyat Palestina.

Baca Juga: Link Live Streaming Bologna vs Juventus, Senin 24 Mei 2021 Pukul 1.45 WIB

“Pemerintah Indonesia kami apresiasi sudah mengambil posisi yang tepat dan konsisten untuk tetap mendukung Palestina secara tegas,” ujar Haedar.

Menurut Haedar sebagian negara-negara Arab pun tak bisa mengambil langkah tegas seperti yang dilakukan Pemerintah Indonesia.

Pemerintah Indonesia dirasa Haedar sudah berada di trek yang tepat dalam mengambil pandangan terhadap permasalahan di Palestina.

Maka dari itu, sudah seharusnya seluruh lapisan masyarakat di Indonesia berada di jalur yang sama dengan pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Mengaku Hamil Anak Kembar, Lucinta Luna Ungkap Nama Calon Bayinya: Fattah dan Fattimah

“Jika pemerintah saja sudah seperti itu, warga dan elit bangsa yang mungkin mendukung pemerintah sekarang saya imbau untuk coba memahami dengan seksama dan reflektif bahwa persoalan Palestina adalah persoalan kemerdekaan,” jelas Haedar.

Menurutnya, Bangsa Indonesia dapat memberikan reaksi mengenai permasalahan penjajahan di Palestina sebagai manifestasi dalam melaksanakan amanat konstitusi.

Berdasarkan pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dituliskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Haedar juga memohon agar seluruh pihak untuk tidak lagi mengarahkan politik aliran pada kasus di Palestina ini dengan menganggapnya sebagai permasalahan agama Islam melawan yang lain.

Baca Juga: Said Didu Sebut jika Menkeu Minta Hak ASN Dipotong, APBN Sudah Sulit, Prastowo: Lagi-lagi Anda Tidak Akurat

Namun ia juga tidak bisa menafikkan bahwa masalah Palestina jika ditinjau dari segi sejarah dan kehadiran Masjid Al-Aqsa memang ada hubungan dengan permasalahan keislaman.

Masjid Al-Aqsa sendiri merupakan salah satu masjid atau tempat beribadah yang cukup spesial bagi kaum muslim selain Masjidil Haram di kota Makkah dam Masjid Nabawi di kota Madinah.

“Bahwa ada konteks Islam, oke, sejauh menyangkut eksklusif Islam. Tapi ketika sudah relasinya bangsa dan dunia kemanusiaan semestinya bawalah ini sebagai persoalan penjajahan,” pungkasnya.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah