Bambang Soesatyo meminta hal itu sebagai respons dari BKN yang mengungkapkan temuan mereka pada tahun 2014 tentang sebanyak 97.000 database pegawai negeri sipil (PNS) fiktif.
"Meminta BKN bersama kepolisian untuk melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut, dan memberikan penjelasan kronologis kasus temuan database PNS yang tidak jelas, mengingat database yang diungkapkan sudah terjadi pada tahun 2014 silam dan berdampak timbulnya polemik di kalangan masyarakat," katanya seperti diberitakan sebelumnya.
Ia juga meminta BKN untuk melakukan evaluasi sistem database secara berkala dan melakukan inovasi untuk mencegah berulangnya kejadian serupa.
Baca Juga: Ungkap Rasa Sayang karena Belum Bisa Memiliki Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan: Nabung Dulu Ya
"Meminta BKN untuk terus berinovasi dalam melakukan pemutakhiran data ASN (PNS, PPPK) dan PPT non-ASN, agar data yang ada valid dan menjadi lebih akurat," tuturnya.
Bambang Soesatyo mengatakan pentingnya komitmen BKN untuk terus mengelola dan menjaga kerahasiaan data.
"Disamping terus mengingatkan ASN (PNS, PPPK) dan PPT non-ASN untuk melakukan pemutakhiran data serta riwayat pribadinya," katanya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga meminta Polri dan BKN bekerja sama menelusuri data 97.000 PNS yang setelah ditelusuri ternyata fiktif atau tidak ada orangnya.
Sahroni mengaku heran bagaimana bisa negara mengeluarkan dana ke ASN fiktif selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, ia meminta Polri bersama BKN bekerja sama menelusuri hal itu.