Bandingkan Korupsi Zaman Soeharto dengan Era Reformasi, Mahfud MD: Banyak Jual Beli APBN dan Perda

- 27 Mei 2021, 09:30 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. / Antara/Menko Polhukam/

Baca Juga: Masa Pengetatan Arus Balik Lebaran ke Jakarata Diperpanjang hingga 31 Mei 2021, Berikut Lokasi Posnya

Korupsi tidak lagi dilakukan di pucuk eksekutif, tetapi sudah meluas secara horizontal ke oknum-oknum legislatif, yudikatif, auditif dan secara vertikal dari Pusat sampai ke daerah-daerah.

"Lihat saja para koruptor yang menghuni penjara sekarang, datang dari semua lini horizontal maupun vertikal," kata guru besar hukum Universitas Islam Indonesia itu.

Menurutnya, dulu korupsi dilakukan setelah APBN ditetapkan atas usulan pemerintah.

Sekarang ini, justru korupsi dilakukani sebelum APBN dan APBD. Jadi sudah ada berbagai negosiasi proyek untuk APBN dan APBD.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Kamis, 27 Mei 2021, Mulai Pukul 09.00 hingga 16.00 WIB

Maka dari itu, menurutnya banyak yang masuk penjara karena jual beli APBN dan Perda.

"Saya bisa menunjuk bukti dari koruptor yang dipenjara saja," tutur Mahfud.

Terkait korupsi pada era reformasi, Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebutkan bahwa pemerintah tidak mudah untuk menindak karena di dalam demokrasi.

Pasalnya, pemerintah tidak bisa lagi mengkonsentrasikan tindakan dan kebijakan di luar wewenangnya.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x