PR DEPOK - Larangan mudik pada lebaran 2021 lalu merupakan upaya pemerintah dalam meminimalisi penyebaran Covid-19.
Sejumlah pos penyekatan didirikan untuk menyaring warga yang masih nekat melakukan mudik lebaran.
Dari laporan yang terhimpun, tak sedikit warga yang melakukan perjalanan pulang ke kampung halamannya.
Masa pengetatan arus balik di wilayah DKI Jakarta yang mulanya dijadwalkan hanya sampai 24 Mei 2021 lalu, diperpanjang hingga akhir bulan ini.
Terdapat 14 titik pos pemeriksaan untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Dilansir Pikiran Rakyat Depok dari Antara, berikut ini lokasi dari pos pemeriksaan tersebut .
DKI Jakarta
1. Terminal Kalideres
2. Terminal Tanjung Priok
3. Terminal Kampung Rambutan
4. Terminal Pulogebang