Masa Pengetatan Arus Balik Lebaran ke Jakarata Diperpanjang hingga 31 Mei 2021, Berikut Lokasi Posnya

- 27 Mei 2021, 09:00 WIB
 Ilustrasi pos pemeriksaan masa pengetatan arus balik Lebaran.
Ilustrasi pos pemeriksaan masa pengetatan arus balik Lebaran. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PR DEPOK - Larangan mudik pada lebaran 2021 lalu merupakan upaya pemerintah dalam meminimalisi penyebaran Covid-19.

Sejumlah pos penyekatan didirikan untuk menyaring warga yang masih nekat melakukan mudik lebaran.

Dari laporan yang terhimpun, tak sedikit warga yang melakukan perjalanan pulang ke kampung halamannya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari ini Kamis 27 Mei 2021 RCTI, Global TV, dan MNC TV: Hadir Kembalinya Raden Kian Santang

Masa pengetatan arus balik di wilayah DKI Jakarta yang mulanya dijadwalkan hanya sampai 24 Mei 2021 lalu, diperpanjang hingga akhir bulan ini.

Terdapat 14 titik pos pemeriksaan untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dilansir Pikiran Rakyat Depok dari Antara, berikut ini lokasi dari pos pemeriksaan tersebut .

DKI Jakarta

1. Terminal Kalideres
2. Terminal Tanjung Priok
3. Terminal Kampung Rambutan
4. Terminal Pulogebang

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x