PR DEPOK – Pemerintah sempat memberhentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin Covid-19 CTMAV547 pada 16 Mei lalu.
Hal tersebut dilakukan untuk pengujian dan investigasi oleh Badan POM terkait dengan keamanan dan efektivitas vaksin terhadap Covid-19.
Pengujian yang dilakukan hanyalah pada vaksin AstraZeneca kelompok CTMAV547, yang artinya tidak semua vaksin AstraZeneca diberhentikan penggunaan dan distribusinya.
Baca Juga: Adik Ustaz Jefri Al Buchori Sebut Umi Tatu Depresi Usai Tahu Mendiang Anaknya Diisukan Berpoligami
Investigasi dan pengujian ini dilakukan karena adanya laporan yang berkaitan dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang diduga ada kaitannya dengan vaksin AstraZeneca CTMAV547.
Oleh sebab itu, Komnas KIPI merekomendasikan untuk melakukan pengujian vaksin tersebut oleh BPOM.
Setelah dilakukannya pengujian, kali ini Juru Bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa Kemenkes menyambut baik atas hasil pengujian vaksin AstraZeneca dengan nomor bets CTMAV547 yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kemenkes pada Jumat, 28 Mei 2021, pengujian ini bertujuan untuk mengetahui korelasi antara kualitas produk vaksin dengan efek samping yang sebelumnya dilaporkan.