Transjakarta tetap memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan yakni 50 persen dari kapasitas normal dengan ketentuan bus gandeng hanya bisa diisi maksimal 60 pelanggan. Untuk bus sedang 30 pelanggan dan bus kecil 15 pelanggan.***
Transjakarta tetap memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan yakni 50 persen dari kapasitas normal dengan ketentuan bus gandeng hanya bisa diisi maksimal 60 pelanggan. Untuk bus sedang 30 pelanggan dan bus kecil 15 pelanggan.***
Editor: Ahlaqul Karima Yawan
Sumber: PMJ News