PR DEPOK – Jelang pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja (PPPK) 2021.
Dikabarkan, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah menerima sebanyak 770 ribu usulan formasi CPNS dengan PPPK.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana, yang mengatakan pihaknya sejauh ini baru menerima 770 ribu usulan dari total sebanyak 1,3 juta formasi.
Menurut dia, belum tercapainya jumlah usulan dengan kuota yang disediakan oleh pemerintah dapat disebabkan karena pemerintah daerah masih melihat sejauh mana kemampuan keuangan.
"Jadi usulan yang masuk belum mencapai 1 juta, baru hampir 800 ribu. Jadi instansi banyak yang merelokasikan anggarannya ke masalah Covid-19," ujar Bima seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Permasalahan keuangan ini menurutnya pula dapat dipengaruhi karena adanya anggaran yang harus dikeluarkan untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga: Terang-terangan Jagokan Anies Baswedan Jadi Presiden, Refrizal: Dia Layak Mimpin RI 2024-2029
Ia mencontohkan Pemprov DKI Jakarta yang memiliki APBD sebesar Rp 77 triliun dan sebagiannya untuk bayar pegawai, namun karena datangnya pandemi maka hanya menyisakan hingga Rp 37 triliun.
Sementara, bagi Anda yang sudah menunggu seleksi CPNS dan PPPK 2021, perlu diketahui hanya ada satu portal pendaftaran resmi yang bernama Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN yang bisa diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id
Kemudian mengenai tes tertulis, berdasarkan Permenpan RB No. 36 Tahun 2018, tes tertulis terdiri dari: Tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS 2021 akan terbagi ke dalam tiga kelompok materi soal CAT CPNS.
Adapun tiga kelompok materi yang dimaksud di antaranya materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), materi Tes Intelegensi Umum (TIU), dan materi Karakteristik Pribadi (TKP).
Perlu diketahui, tahap tes adalah tahap ke-2 yang harus dilewati para calon ASN yang telah lolos tahap pemberkasan dokumen.***