"Sejauh ini yang kami terima, Pemkab mengacu pada instruksi Gubernur. Jadi memang tidak spesifik Pemkab mengeluarkan intruksi, tetapi dari pihak pemerintah daerah Pemkab Pandeglang sudah mengetahui (reaktivasi TNUK), karena kami juga tembuskan surat ini ke tingkat kecamatan hingga tingkat pusat (kementrian)," ujarnya.
Lebih lanjut dia berharap dengan pembukaan kembali TNUK bisa meningkatkan kunjungan wisatawan lokal dan luar daerah. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang bergantung pada kawasan TNUK.
Baca Juga: Jokowi Kritik Data Bansos yang Tidak Merata, Yan Harahap: Siapa Sih Presiden Pemerintah Ini?
Selain itu, Andri mengingatkan agar para wisatawan yang hendak berkunjung ke kawasan TNUK harus sehat dan bebas dari Covid-19.
"Semoga ini bisa memberikan dampak positif untuk perekonomian para pelaku wisata di TNUK. Dan semoga para pengunjung juga bisa tetap mematuhi protokol kesehatan yang kita berlakukan, agar petugas aman, pengunjung aman. Jadi mari kita sama-sama mematuhi protokol kesehatan agar tidak menimbulkan penularan di objek wisata TNUK," ucapnya.***