Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil, Para Ahli Rekomendasikan Vaksin Ini

- 30 Mei 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi Vaksinasi.
Ilustrasi Vaksinasi. /sumedangkab.go.id/

PR DEPOK - Pemerintah saat ini tengah gencar menyelenggarakan program vaksinasi Covid-19 sejak Januari 2021.

Kendati ibu hamil belum menjadi prioritas penerima vaksin Covid-19 di Indonesia, beberapa negara justru tidak membatasi ibu hamil untuk ikut program vaksinasi.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Healtihline, penggunaan vaksin Covid-19 dengan basis mRNA dianggap aman untuk ibu hamil.

Dr Henry Bernstein, dokter anak sekaligus anggota dari Komite Penasihat dan Pengendalian Penyakit untuk Praktik Imunisasi (ACIP) menjelaskan alasannya.

Baca Juga: Bakal Dirombak Ulang, Uang Pensiun PNS Jadi Lebih Besar atau Kecil?

Menurut dia, vaksin mRNA cepat rusak dan terdegradasi di dalam tubuh karena mengandung fragmen materi genetik.

Maka tak seperti vaksin Sinovac, vaksin mRNA bukanlah vaksin hidup, sehingga tidak dapat masuk ke dalam sel inti, dan tidak mengubah DNA.

Sentimen serupa juga disampaikan Dr Christian Pettker, profesor ilmu kebidanan, ginekologi dan reproduksi dari Yale School of Medicine.

Menurutnya, vaksin mRNA tidak dapat masuk atau melewati plasenta, sehingga aman bagi ibu hamil.

Baca Juga: Jalan Cipanas - Warungbanten Terputus Diterjang Longsor Akibat Curah Hujan yang Tinggi

"Berdasarkan pengetahuan saat ini, para ahli yakin bahwa vaksin mRNA tidak akan menimbulkan risiko bagi orang yang sedang hamil," kata Pettker.

Meski begitu, Pettker mengingatkan kemungkinan adanya efek samping ringan seperti kelelahan dan demam, yang sebenarnya umum dialami penerima vaksin Covid-19, terutama pada ibu hamil.

Menurut Pettker, efek samping ringan sebenarnya menunjukkan bahwa sistem kekebalan tubuh sedang bekerja, dan bukan merupakan gejala dari penyakit yang serius.

Selain itu, informasi yang keliru terkait efek samping dari vaksin Covid-19 juga ikut dibantah Dr. Lauren Demosthenes, direktur medis senior dari Babyscripts.

Baca Juga: Taklukan Manchester City di Final, Chelsea Raih Gelar Juara Liga Champions 2021

Demosthenes mengungkapkan bahwa vaksin Covid-19 tidak akan menyebabkan kemandulan, keguguran, kelainan pada bayi lahir, maupun membahayakan ibu hamil.

Kendati demikian, Demosthenes tetap memperingatkan ibu hamil untuk tetap mempertimbangkan kondisi kesehatan, seperti obesitas, diabetes, atau penyakit paru-paru, sebelum menerima vaksin Covid-19.

"Di antara dua pilihan, menerima vaksinasi atau tertular Covid-19, perempuan (ibu hamil) harus membuat pilihan yang sesuai dengan nilai mereka sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Cerita Prilly Latuconsina, Mengaku 'Insecure' ketika Hadiri Sebuah Pesta sampai Memilih Diam di Pojokan

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan 17 kriteria kelompok masyarakat yang tidak diperbolehkan menerima vaksin Covid-19, termasuk ibu hamil.

Kriteria tersebut dimuat dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Pasalnya, uji klinis terhadap vaksin Covid-19 tidak dilakukan pada ibu hamil, sehingga data yang tersedia saat ini dinilai sangat terbatas dan dinilai terlalu berisiko.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Healtline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x