Saksi Ungkap 2 Perusahaan Rekanan Penyedia Bansos Covid-19 Pilihan Eks Mensos Juliari Batubara

- 31 Mei 2021, 20:10 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /PMJ News

Sebelumnya Mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono mengungkapkan bahwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara memberikan perintah untuk menghimpun fee sebesar Rp10.000 per kantong bantuan sosial (bansos) Covid-19.

“Soal pengumpulan fee itu sebetulnya saya pertama dapat info dari Pak Kukuh, katanya ‘Mas bapa’e minta Rp10.000 per paket per kantong’, bahasa yang masih saya ingat itu jadi sebetulnya perintah itu tidak langsung ke saya untuk yang pertama,” ujar Adi Wahyono di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 31 Mei 2021.

Baca Juga: Anggota DPR Persoalkan Absennya Menhan dan Panglima TNI pada RDP dengan Komisi I

Adi hadir di pengadilan sebagai saksi kepada terdakwa Mensos Juliari Batubara yang sudah didakwa mendapatkan suap sebesar Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan rekanan penyedia bansos Covid-19.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x