PR DEPOK - Pihak kepolisian menerbitkan izin pertandingan kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2 musim 2021.
Seiring dengan diterbitkannya izin tersebut, kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2 musim 2021 akan segera bergulir.
Kompetisi itu dapat berlangsung tentu dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Meski izin telah diterbitkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa seluruh pihak harus tetap mengutamakan azas Salus Populi Supreme Lex Esto atau keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Pemberian izin Liga 1 dan Liga 2 tersebut disampaikan Listyo Sigit dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 31 Mei 2021.
"Dari hasil diskusi, kami memutuskan memberikan izin keramaian dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," ujar Listyo Sigit seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan pengawasan termasuk evaluasi berkala selama berlangsungnya kompetisi Liga 1 dan Liga 2.