Jumlah Jemaah Haji Asal RI Belum Dirilis, Kemenag Buat Skenario Bila Pemberangkatan Kurang dari Kuota Normal

- 31 Mei 2021, 23:05 WIB
Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. /Pixabay/konevi/


PR DEPOK - Hingga 31 Mei 2021, Pemerintah Arab Saudi belum merilis jumlah kuota calon jemaah Indonesia yang diizinkan ikut serta dalam penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memprediksi akan ada sejumlah pembatasan yang semakin diperketat di sejumlah rangkaian ibadah haji. 

Untuk itu Menag meminta baik calon jemaah haji maupun petugas bersiap menghadapi kemungkinan tersebut.

Baca Juga: Sempat Dituding Berbahaya, Vaksinasi Covid-19 terhadap Ibu Menyusui Ternyata Miliki Manfaat bagi Imun Bayi

“Berkaca pada penyelenggaraan umrah awal tahun lalu, pembatasan itu antara lain meliputi larangan salat di Hijr Ismail dan berdoa di sekitar Multazam. Shaf saat mendirikan salat juga diatur berjarak. Ada juga pembatasan untuk salat jemaah, baik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi,” tutur Menag Yaqur sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs Kementerian Agama.

Pembatasan tersebut diperkirakan akan diterapkan dalam prosedur pelaksanaan puncak ibadah haji termasuk di area Arafah, Muzdalifah, Mina, dan saat lempar jumrah.

“Termasuk juga saat pelaksanaan umrah wajib dan tawaf ifadlah. Semua harus dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” tuturnya.

Baca Juga: Bahaya Kebiasaan Menenggak Minuman yang Masih Terlalu Panas, Bisa Picu Penyakit Kanker Jenis Ini

Berkaca pada penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu dengan masa tinggal yang dibatasi, kemungkinan akan kembali diterpakan dalam pelaksanaan ibadah sunah tahun ini termasuk salat arbain di Masjid Nabawi.

“Karena masa tinggal di Madinah hanya sekitar 3 hari, maka dipastikan jemaah tidak bisa menjalani ibadah arbain,” tutur Menag.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x