Kini Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) akan menerbitkan buku Manasik Haji di Masa Pandemi yang tengah dalam proses finalisasi dan akan segera dibagikan sebagai panduan bagi calon jemaah haji.
Baca Juga: Tanggapi Penunjukkan Abdee Slank sebagai Komisaris PT Telkom, Shamsi Ali: Negeri Penuh Lelucon!
Menag menuturkan, meski mendapat lampu hijau untuk memberangkatkan jemaah, Pemerintah Indonesia berupaya menyiapkan berbagai skenario, termasuk bila jatah pemberangkatan jemaah yang diperoleh hanya 1,8 persen dari kuota normal atau sekitar 3.660 orang saja.
“Skema kuota 1,8 persen dari kuota normal (221.000), mengacu pada informasi mengenai kemungkinan besaran kuota haji untuk jemaah dari luar Saudi sebanyak 45.000 dari besaran jumlah jemaah haji setiap tahunnya yang berkisar sebanyak 2,5 juta jemaah baik dari dalam negeri Arab Saudi maupun dari luar Arab Saudi,” tutur Menag Yaqut.***