PR DEPOK - Pihak kepolisian menerbitkan izin pertandingan kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2 musim 2021.
Seiring dengan diterbitkannya izin tersebut, kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2 musim 2021 akan segera bergulir.
Kompetisi itu dapat berlangsung tentu dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Meski izin telah diterbitkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa seluruh pihak harus tetap mengutamakan azas Salus Populi Supreme Lex Esto atau keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Pemberian izin Liga 1 dan Liga 2 tersebut disampaikan Listyo Sigit dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 31 Mei 2021.
"Dari hasil diskusi, kami memutuskan memberikan izin keramaian dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," ujar Listyo Sigit seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan pengawasan termasuk evaluasi berkala selama berlangsungnya kompetisi Liga 1 dan Liga 2.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa pelanggaran prokes yang terjadi akan mempengaruhi proses pelaksanaan kompetisi tersebut.
"Kegiatan (kompetisi Liga 1 dan Liga 2) akan kami evaluasi sehingga pelanggaran prokes berpengaruh terhadap proses pelaksanaan liga," kata dia.
Pemberian izin Liga 1 dan Liga 2, sambungnya, dikeluarkan usai evaluasi pelaksanaan Piala Menpora yang dinilai berjalan dengan baik. Meskipun di akhir terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh sekelompok suporter.
Berkaitan dengan penerbitan izin Liga 1 dan Liga 2, Listyo meminta seluruh pihak khususnya penyelenggara dapat memastikan peristiwa konvoi suporter sepak bola tidak akan terulang kembali pada kompetisi ini.
"Turnamen sepak bola beberapa waktu lalu tentu menjadi bagian dari evaluasi kami. Penyelenggaraan sudah cukup bagus, tapi yang kami sayangkan masih terjadi arak-arakan di akhir pertandingan yang potensial menimbulkan klaster Covid-19," katanya.***