Sementara itu La Nyall Mattalitti mengungkapkan 14.000 dari sekitar 70.000 desa di Indonesia, masih berstatus desa tertinggal. Kemudian, 11.900 desa maju, 1.700 desa mandiri, 2.400 desa sangat tertinggal, dan sisanya desa berkembang.
"Selama beberapa tahun, pemerintah sudah memberikan perhatian untuk desa-desa dengan mengalokasikan dana yang cukup besar agar desa memiliki kedaulatannya," ucapnya.
Pemerintah telah memberikan dana desa sebesar Rp257 triluun sejak 2015-2019. Kemudian, ini berlanjut sebesar Rp400 triliun mulai 2019-2025.
"Jumlah Dana Desa ini selalu diupayakan meningkat setiap tahun. Kalau data yang kami terima, tercatat sejak tahun 2015 hingga 2019, Dana Desa yang sudah dikucurkan mencapai Rp257 triliun," ujarnya.
Baca Juga: Darius Sinathrya Blak-blakan Jika Billy Syahputra Sedang Kasmaran
Pemangku kepentingan diminta mengembangkan semua desa bertatus mandiri atau maju. Hal ini sudah tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Undang-undang ini memberikan keleluasaan kepada desa untuk menjadi desa mandiri. Pemerintah memiliki tanggung jawab mendorong kemandirian itu lewat lima program melalui Kementerian Dalam Negeri," tuturnya.***