Duga Habib Rizieq Akan Bebas, Ali Syarief: Penjarakan HRS dengan Vonis Inkrah Ancaman Pelanggar Lain

- 2 Juni 2021, 06:40 WIB
Akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief.
Akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief. /Instagram @alisyarief50

PR DEPOK - Akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief tampak memberikan pendapatnya terkait kabar kelanjutan persidangan Habib Rizieq Shihab.

Ali Syarief dalam pernyataannya menyoroti kabar Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang melakukan banding karena vonis hakim lebih rendah daripada tuntutan JPU.

"JPU akan naik banding atas keputusan Hakim HRS?, karena Hakim memvonis 8 bln Penjara," kata Ali Syarief seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @alisyarief pada Selasa, 1 Juni 2021.

Baca Juga: Dituding Kecewa Abdee Slank yang Jadi Komisaris, Addie MS Tegas Tak Mau Jabatan: Aku Gak Cocok dan Gak Mampu

Meski demikian, namun Ali Syarief justru menduga Habib Rizieq akan menang dan dibebaskan dari kasus yang menjeratnya.

Sebab, dijelaskan dia, apabila memenjarakan Habib Rizieq menggunakan vonis inkrah, itu bisa mengancam pelanggar prokes lainnya.

"Hasilnya, sy menduga HRS justru akan bebas. Mengapa? Memenjarakan HRS, dg vonis inkrah, adalah ancaman kepada Pelanggaran Prokes Yg lainnya," ucapnya.

Baca Juga: Yusuf Mansur Sebut Jokowi Terbaik, Gus Umar: Ulama dari Dulu Gak Muji Penguasa, Untung Anda Bukan, Saya Maklum

Beberapa pelanggar prokes yang disebut olehnya adalah Gubernur Surabaya, Khofifah Indar Parawasa hingga artis yang sebelumnya terlibat juga kerumunan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @alisyarief


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x