Tak Ada Kuota Haji 2021 bagi Indonesia, Ini Penjelasan Pimpinan DPR

- 3 Juni 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. /Pixabay/Konevi

Pemerintah Arab Saudi hanya menerima jemaah haji yang sudah mendapatkan suntikan vaksin dengan Emergency Use Listing Procedure (EUL) dari WHO.

Vaksin yang sudah EUL dari WHO di antaranya Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca. Sementara, vaksin di Indonesia baru menggunakan AstraZeneca.

Meski sudah termasuk salah satu vaksin EUL dari WHO, Indonesia masih belum mendapat kuota jemaah haji dari pemerintah Arab Saudi.

PT Bio Farma sebagai distributor vaksin di Indonesia menyebutkan bahwa Indonesia perlu melakukan diplomasi lebih lanjut dengan pemerintah Arab Saudi terkait vaksinasi calon jemaah haji 2021.

Baca Juga: Sinopsis Film The Divergent Series: Insurgent, Aksi Pelarian Tris dari Simulasi Pembuka Kotak Membahayakan

Di samping itu, Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir menyampaikan bahwa diplomasi mengenai vaksin terhadap calon jemaah haji dari Indonesia tengah dilakukan baik oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga tengah melakukan diplomasi untuk mendapatkan Emergency Use Listing Prosecure (EUL) dari Badan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk vaksin Sinovac yang paling banyak digunakan di Indonesia.

“Kebijakan dari pemerintah Saudi ini muncul baru satu bulan belakangan ini, mereka memberikan kebijakan vaksin yang mendapatkan approval untuk bisa masuk ke Saudi itu baru vaksin Amerika dan Eropa,” kata Honesti.

Baca Juga: Menko Luhut-Yenny Wahid Temui Dubes Saudi Lobi Kuota Haji, Fadli Zon: Harusnya Jokowi Bicara ke Raja Salman

“Di antaranya itu Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson serta AstraZeneca. Sementara kita saat ini baru punya vaksin yang sesuai dengan kriteria yakni AstraZeneca,” ujarnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x